Laman

Selamat Datang...

Berbagi isi hati dan pemikiran...
Berbagi asa untuk mencapainya bersama untuk sebuah kemajuan...

Minggu, 01 Maret 2009

Benteng Moral Islam

Benteng Moral Islam

(Pemikiran Al Ghazali Bag.6)*

Ada benteng raksasa yang dibangun oleh Islam untuk menjaga moral seluruh umat. Benteng itu bernama “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”.

Benteng “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” terdiri atas tiga lapisan, yang setiap lapisannya dilindungi oleh pembela-pembela akhlak yang bersemangat, berani dan jujur. Jika benteng pertama yang merupakan benteng umum telah tembus, maka berdiri lagi benteng khusus yang dikawal oleh orang-orang yang berpengalaman, yang mempunyai kesungguhan dan keuletan berjuang yang tidak mau menyerah. Kalaupun benteng kedua runtuh, maka tersisa lapis terakhir yang paling kuat yang memegang senjata resmi yang diakui oleh pemerintah.

Uraian tersebut menggambarkan benteng politik moral yang dibangun oleh Al Ghazali yang berdasarkan pada firman Allah QS Ali Imran: 104, yaitu:

“Dan hendaknya ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Amar ma’ruf nahi munkar bersama dengan misi dakwah merupakan benteng keagamaan yang melindungi Islam dari zaman ke zaman. Maka, jika tugas ini dilalaikan, tidak ada lagi yang berani menyeru kepada jalan yang benar dan mencegah perbuatan-perbuatan yang salah, hancurlah Islam.

Dalam suatu hadist, Nabi bersabda: “Kamu menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, atau (kalau tidak kamu jalankan) Tuhan menyerahkan kekuasaan pada orang-orang yang jahat (rusak) moralnya, sehingga segala doa dari orang baik-baik tidak diperkenankan.

Al Ghazali menyimpulkan bahwa tugas amar ma’ruf nahi munkar menjadi fardhu ‘ain atas setiap orang ini dan menjadi ukuran selamat atau jatuhnya suatu bangsa. Tugas ini adalah bentuk yang tegas dari perasaan tanggung jawab terhadap keselamatan moral bangsa. Di samping itu, tugas ini menjadi benteng yang menjaga dan mempertahankan akhlak-akhlak mulia yang harus menjadi watak dan kepribadian bangsa dan negara.

Benteng Pertama

Benteng di tingkat pertama ini adalah tingkatan yang paling rendah di mana setiap rakyat atau muslim harus menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kesanggupannya masing-masing. Dengan kata lain, setiap muslim wajib saling nasihat-menasihati dan yang lebih tinggi lagi adalah saling mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan salah.

Tugas ini dapat dilihat dalam QS Al ‘Ashr: 1-3:

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.”

Mencegah perbuatan yang salah dapat dilakukan dengan tiga cara yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, yaitu mencegah dengan tangan, jika tidak bisa dengan lidah, dan kalau inipun tidak mungkin, maka bantahlah dengan hati, sedang bantahan hati adalah selemah-lemahnya iman.

Benteng Kedua

Di samping tugas umum yang berlaku atas setiap muslim, pada mereka yang mempunyai keahlian untuk memberi nasihat dan para ahli agama, mereka mempunyai tugas khusus yang merupakan tingkat kedua amar ma’ruf nahi munkar.

Untuk tugas ini, dianjurkan untuk didirikan akademi-akademi yang bertujuan menciptakan kader dakwah untuk menjalankan tugas kedua ini. Juru dakwah tidak hanya merupakan mereka yang ahli agama, tetapi juga yang ahli di bidang ilmu pengetahuan. Keduanya memberikan penerangan dalam majelis-majelis keagamaan atau membahas hal-hal ilmiah, menerbitkan buku dan sebagainya tentang ajaran agama di segala bidang.

Muhammad Abduh menyebutkan bahwa puncak pekerjaan juru dakwah adalah menasihati golongan terpelajar dan kaum akademisi, sedangkan Al Ghazali menyebutkan bahwa puncak tugasnya adalah menasihati para penguasa atau pemimpin, sipil maupun militer, mulai dari tingkat yang terendah sampai yang tertinggi. Maka, Al Ghazali juga mengikutkan para politisi dalam tugas ini.

Benteng kedua adalah pembendung jika benteng pertama telah runtuh, di mana umat sudah tidak bersemangat lagi dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Benteng ini dapat bertahan sepanjang para ulama, ahli ilmu pengetahuan dan pemimpin masih berani menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Jika para ulama, ahli ilmu pengetahuan dan pemimpin sudah tidak menjalankan tugas ini, maka akan hancur suatu bangsa.

Benteng Ketiga

Benteng pertama dan kedua adalah benteng yang sifatnya swasta dan sukarela. Al Ghazali mengajukan bahwa di samping kedua tugas itu, dibutuhkan petugas-petugas negara yang bekerja secara resmi untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Petugas-petugas ini yang menangani penyelewengan-penyelewengan terhadap moral.

Petugas ini terbagi dalam dua golongan, yaitu: yang menjalankan amar ma’ruf dan yang menjalankan nahi munkar yang menyangkut hak-hak Tuhan, hak-hak sesama manusia dan campuran antara hak Tuhan dan hak manusia.

Petugas ini juga berwewenang dalam tingkatan-tingkatan, artinya tidak semena-mena. Al Ghazali menyebutkan tingkat-tingkatan wewenang itu, yaitu:

  1. Menyadarkan atas baik atau buruknya suatu perbuatan. Ini dijalankan dengan menasihati.
  2. Memperingatkan untuk menjalankan perbuatan yang ma’ruf dan menjauhi perbuatan yang munkar.
  3. Mengancam dengan hukuman, baik hukuman Tuhan maupun hukuman negara.
  4. Berkata keras dan memaksanya untuk menyadari kesalahan.
  5. Memerintahkan atau mengubah perbuatan yang buruk itu dengan kekuatan tangan.
  6. Melakukan hukuman preventif untuk menyadarkannya, seperti melakukan penahanan.
  7. Melakukan hukuman fisik asal tidak sampai merusak. Tindakan ini baru diambil kalau segala jalan tidak berhasil.
  8. Menggunakan senjata atau mengerahkan kekuatan untuk menghancurkan kemunkaran dengan bersatu padu.

Demikian Al Ghazali mendirikan Benteng Moralnya untuk menciptakan Negara Moral dengan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dari tingkat yang paling sederhana sampai yang kompleks. Menjalankan tugas ini tidaklah mudah, terutama dalam menangani persoalan umat yang semakin pelik. Semakin sulit suatu tugas, semakin dibutuhkan orang-orang yang berkompeten, berani, berjiwa besar dan tidak takut menghadapi bahaya karena tugas suci yang diembannya.

Amar ma’ruf nahi mungkar juga sebaiknya baik pula dalam hal penyampaiannya. Cara penyampaian yang salah hanya akan mendatangkan bencana bagi pelaksana tugas jika orang-orang yang disru tidak menyukai seruan yang diberikan. Al Ghazali menasihati untuk meneruskan kewajiban ini jika bencana hanya akan menimpa diri pribadi dan pertimbangkan dengan matang jika bencananya akan menimpa segolongan atau seluruh umat.

*Tulisan ini merupakan ringkasan buku “Konsepsi Negara Bermoral Menurut Imam Al Gazali” karya H. Zainal Abidin Ahmad (1975).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar