Laman

Selamat Datang...

Berbagi isi hati dan pemikiran...
Berbagi asa untuk mencapainya bersama untuk sebuah kemajuan...

Minggu, 01 Maret 2009

Moral Politik Islam

Moral Politik Islam

(Pemikiran Al Ghazali Bag.4)*

Insan Kamil

Moral politik Islam adalah moral yang diajarkan oleh agama Islam, atau disebut juga “moral Islam”. Moral ini bukan sesuatu yang berasal dari luar diri manusia, tetapi sudah tertanam di dalam jiwanya, yang disebut “fitrah”. Moral adalah anugrah yang diberikan Tuhan kepada manusia, karena itu ia senantiasa dihubungkan dengan agama.

Moral yang demikian telah disebutkan dalam QS Ar Ruum: 30, “Maka berdirilah tegak menghadapkan muka (hatimu) kepada agama yang suci, yaitu fitrah yang dijadikan Tuhan bagi manusia; tidak ada perubahan bagi kepastian fitrah itu. Demikianlah agama yang benar, tetapi kebnykan manusia tidak mengetahui.”

Terhadap fitrah ini Al Ghazali menafsirkan bahwa fitrah manusia adalah baik yang arti sebenarnya adalah kebaikan sesuai dengan watak asli manusia, dan ia lebih mengutamakan kebaikan dan bekerja ke arah kebaikan itu. Fitrah manusia adalah sumber terciptanya manusia dengan akhlak utama.

Untuk mencapai akhlak yang utama manusia dapat meniru sifat-sifat Allah yang Mahatinggi. Dengan demikianlah manusia dapat mencapai insan kamil atau manusia sempurna (ideal and morally perfect man). Al Ghazali kemudian memperinci kelengkapan sifat-sifat kesempunaan yang seharusnya dimiliki oleh seorang insan kamil dalam lima bidang:

  1. Kebahagiaan Akhirat

- Abadi yang tiada fana

- Senang tanpa kesedihan

- Ilmu tanpa kejahilan

- Kaya tanpa kemiskinan

  1. Keutamaan Jiwa

- Akal budi (wisdom) yang menuju kesempurnaan ilmu

- Kesucian yang menuju kesempurnaan batin

- Keberanian yang menuju kesempurnaan jihad

- Keadilan yang menuju keinsyafan yang setinggi-tingginya

  1. Kesempurnaan Jasmani

- Kesehatan

- Kekuatan

- Kecantikan

- Usia lanjut

  1. Kelengkapan Hidup

- Kemakmuran harta

- Keluarga yang cukup

- Kedudukan yang terhormat

- Kemuliaan keturunan

  1. Keluhuran Taufik

- Hidayah Tuhan

- Kecerdasan berpikir

- Ketangkasan bertindak

- Ketabahan batin

Dari kelima bidang dengan 20 macam sifat yang melengkapinya, terjadilah segala hubungan yang dibutuhkan oleh manusia:

Dengan kebahagiaan dan keluhuran taufik, manusia berhubungan langsung dengan Tuhan.

Dengan bidang keutamaan jiwa dan kesempurnaan jasmani, manusia berhubungan dengan dirinya sendiri, dan sifat-sifat itu ada dalam dirinya sendiri.

Dengan bidang kelengkapan hidup, manusia berhubungan dengan masyarakatnya, dan segala sifat itu berada di luar dirinya yang harus diusahakan.

Tidaklah sempurna manusia yang mempunyai hubungan dengan Tuhan, tetapi tidak mempunyai hubungan dengan masyarakatnya atau tidak memelihara bidang-bidang mengenai dirinya, dan sebaliknya.

Maka, disimpulkan bahwa insan kamil adalah manusia yang mengabdi pada Tuhan, berjuang untuk masyarakat, dan menyempurnakan sifat-sifat pribadinya.

Keadilan

Moral politik Islam yang kedua adalah keadilan yang merupakan bagian dari demokrasi yang diajarkan oleh Islam. Untuk menjalankan keadilan, pemerintah harus bertangan kuat untuk mencegah terjadinya kezaliman, baik dari pihak pegawai-pegawai pemerintahan maupun di dalam masyarakat. Al Ghazali mengemukakan bahwa pemerintah di zaman ini wajib menjalankan moral politik yang stabil dan kuat, dengan kehebatan dan kekuatan yang sempurna karena masyrakat saat ini telah menjadi masyarakat yang rendah moralnya, tidak kuat agamanya, kasar dan berhati permusuhan. Negara yang lemah pasti akan menyebabkan runtuhnya negara dan mengakibatkan rusaknya dunia dan agama.

Dalam keadilan, Al Ghazali membicarakannya dari sudut moral yang merupakan sifat manusia, bukan dari prinsip ketatanegaraan. Maka, sangat penting bagi negara untuk memiliki pemimpin dan pembesar lainnya yang memiliki sifat adil, yang tidak melakukan kezaliman.

Al Ghazali membagi kezaliman dalam tiga macam:

  1. Zalim terhadap kehormatan dan hak-hak manusia
  2. Zalim terhadap harta benda rakyat
  3. Zalim terhadap jiwa rakyat

Al Ghazali pun menganjurkan sikap-sikap yang tegas dalam menghadapi pejabat-pejabat yang zalim, yaitu:

  1. Mengenail pergaulan, harus dilakukan uzlah, dijauhi dan diputuskan hubungan atu jika mungkin dilakukan azal, perlawanan sampai ia diberhentikan.
  2. Mengenai keuangan dan harta benda, harus ditolak segala pemberiannya karena harta haram tidak halal dimakan.

Sikap Toleransi terhadap Paham-paham Agama

Moral politik yang pertama kali harus dipegang teguh oleh suatu pemerintahan adalah berlapang dada dan menghormati paham-paham agama yang dianut oleh rakyat atau oleh negara lain. Terhadap sesame Islam, Al Ghazali menegaskan tidak boleh berpikiran sempit, memakai paham egoisme mahzab. Al Ghazali memberikan dua saran untuk dapat melaksanakan toleransi ini:

  1. Nasihat terhadap segala kaum muslimin, baik individu maupun golongan agar mengendalikan lidah (dan pena) dari menuduh salah terhadap orang-orang Islam, selama mereka masih mengakui Allah adalah Esa dan Muhammad adalah utusan-Nya.
  2. Undang-undang yang ditujukan kepada setiap pemerintahan agar menetapkan tentang kebebasan berpikir dan berpendapat keagamaan. Harus diatur pula bahwa ajaran Islam terbagi dalam dua macam:

- Bersifat pokok (ushul) yang tidak boleh ditawar, yaitu rukun iman kepada Tuhan, utusan-Nya dan hari akhir, yang apabila ini dilanggar baru seseorang bisa dikatakan kafir.

- Bersifat cabang (furu’), yaitu segala soal-soal di luar tiga pokok di atas. Semua itu tidak menyebabkan seseorang kafir kalau menentangnya, kecuali mengenai satu hal, yaitu mengingkari akan suatu pokok agama yang sudah diterima secara mutawatir (diakui seluruh umat) dari Nabi Muhammad.

Adanya toleransi sebagai moral politik menunjukkan kebesaran jiwa dan keteguhan iman sejati.

Sifat Amanah (Jujur)

Al Ghazali memandang amanah sebagai moral politik, bukan prinsip politik, sebab itu ia memandangnya sebagai sesuatu yang harus dimilikioleh setiap pejabat pemerintahan agar berlaku jujur di dalam menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya. Pelanggaran terhadap ini disebut zalim. Peringatan terhadap pelanggarannya terutama ditekankan pada masalah keuangan negara.

Sifat ini harus dimiliki oleh pejabat pemerintahan dari yang tertinggi sampai yang terendah, juga harus dimiliki oleh seluruh rakyat. Ia harus merupakan kepribadian begara, yang mencerminkan watak dan tabiat umat dan bangsa seluruhnya. Maka, Al Ghazali menganjurkan diadakan hukuman bagi pelanggarnya dan mengundang-undangkan tentang keharusan amanah ini dalam setiap lapangan tugas dan jabatan pemerintahan, seperti di pengadilan, hubungan luar negeri, bahkan peperangan.

Sifat Jujur dalam Segala Transaksi dan Komunikasi Hidup

Sifat amanah di lapangan ekonomi sangat dibutuhkan untuk menjaga lancarnya perekonomian. Dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup, manusia dibagi dalam tiga golongan:

  1. Manusia yang rugi, yaitu manusia yang lalai dari agama dan akhiratnya karena mengurus dunia semata.
  2. Manusia yang termasuk bahagia, yaitu manusia yang kurang dunianya karena memikirkan agama (akhirat).
  3. Manusia yang lebih mendekati keadilan, mengusahakan dunia untuk mencapai kebahagiaan akhirat, ia seimbang antara dunia dan akhiratnya.

Syarat utama dari semua usaha ekonomi adalah kejujuran. Masing-masing pihak harus menerima amanah dan rasa keadilan, tidak boleh menganiaya atau merugikan pihak lain dengan cara apapun. Ekonomi yang sehat hanya dapat berdiri di atas moral rakyat yang baik.

Sifat amanah penting ditekan dapal lapangan sosial, seperti dalam hubungan keluarga, rumah tangga, hubungan pertemanan, dan sebagainya.

*Tulisan ini merupakan ringkasan buku “Konsepsi Negara Bermoral Menurut Imam Al Gazali” karya H. Zainal Abidin Ahmad (1975).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar